Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PAINAN Beridiri pada tanggal 10 januari 1987 berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor: 06/E/O/1987. Dalam upaya mengembangkan pendidikan hukum wilayah Jawa Barat dan Banten.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan didirikan oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) pada tanggal 10 Januari 1987 atas dasar perhatian kepada masyarakat tingkat ekonomi menengah untuk mengikuti pendidikan bidang Ilmu Hukum dan terus berupaya untuk mampu menggali hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.
Dalam upaya mengembangkan misinya memberikan pendidikan hukum masyarak di wilayah Banten khususnya dan Nasional sebagai upaya turut serta membangun dan berkontribusi sebagai bagian element bangsa.
STIH PAINAN telah terakreditasi “B” berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) SK: 11394/SK/BAN-PT/Ak-PJJ/S/X/2021.
Pada Desember Tahun 2024, STIH Painan telah berubah menjadi Universitas Dharma Indonesia (UNDHI)
Akreditasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi adalah BAIK
S1 Ilmu Hukum
Jl. Raya Serang No.18, Sukanagara, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710
Kiara Foster
Head of Content
Kiara
Edit this chat template from WP Admin > Templates > Floating Elements